Menu


7 Ayat dan Hadits Tentang Zina: Dihukum Mati dan Disaksikan Kaum Muslim

7 Ayat dan Hadits Tentang Zina: Dihukum Mati dan Disaksikan Kaum Muslim

Kredit Foto: Freepik

Konten Jatim, Depok -

Agama Islam memperbolehkan hubungan seksual antara umatnya, tetapi hanya jika dilakukan dengan pasangan yang sah dalam pernikahan. Berhubungan intim antara suami dan istri bahkan dianjurkan sebagai sunnah dalam Agama Islam. 

Namun, sayangnya masih banyak umat Islam yang lebih memilih untuk melakukan perbuatan tersebut sebelum menikah, yang dikenal sebagai zina, yang secara tegas dinyatakan haram dalam Agama Islam. 

Mereka yang terlibat dalam perbuatan zina ini akan menghadapi dosa besar di akhirat kelak. Di dunia ini, mereka juga berisiko mendapatkan konsekuensi seperti penyakit menular, penurunan martabat, atau bahkan hukuman mati. 

Baca Juga: Apa Itu Zina? Hubungan Suami-Istri yang Haram dalam Islam

Terdapat banyak ayat dalam Al-Qur'an dan hadits tentang zina, menjelaskan dosa besarnya di akhirat. Berikut ini adalah penjelasan lebih lengkap yang dikutip dari situs Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Rabu (24/5/2023).

Ayat dan Hadits Tentang Zina

Q.S. Al-Isra Ayat 32

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.

Q.S. An-Nur Ayat 2-3

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَاَلزَّانِيْ لَا يَنْكِحُ اِلَّا زَانِيَةً اَوْ مُشْرِكَةً ۖوَّالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَآ اِلَّا زَانٍ اَوْ مُشْرِكٌۚ وَحُرِّمَ ذٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ

Artinya: Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.

Baca Juga: 5 Azab Bagi Orang yang Berzina: Disiksa Sambil Ditertawakan Malaikat

Q.S. Al-Furqan Ayat 68

وَالَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُوْنَۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَامًا ۙ

Artinya: dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barangsiapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat,

Tampilkan Semua Halaman