Q.S. Al-Kautsar Ayat 2
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
Artinya: Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).
HR Abu Daud No. 2406
قَالَ وَنَحْنُ وُقُوفٌ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَاتٍ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِي كُلِّ عَامٍ أُضْحِيَّةً وَعَتِيرَةً أَتَدْرُونَ مَا الْعَتِيرَةُ هَذِهِ الَّتِي يَقُولُ النَّاسُ الرَّجَبِيَّةُ
Artinya: Ketika kami sedang berwukuf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di 'Arafah beliau berkata: "Wahai umat manusia, sesungguhnya kewajiban setiap penghuni rumah pada setiap tahun untuk menyembelih kurban serta 'athirah, tahukah kalian apakah 'atirah? Yaitu yang orang-orang menyebutnya rojabiyyah (menyembelih hewan pada sepuluh hari pertama)."
Baca Juga: Hewan Apa Saja yang Boleh Dikurbankan Ketika Idul Adha?
HR Bukhari No. 932
قَالَ صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ ثُمَّ خَطَبَ ثُمَّ ذَبَحَ فَقَالَ مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيَذْبَحْ أُخْرَى مَكَانَهَا وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ
Artinya: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Hari Raya kurban lalu menyampaikan khutbah, beliau katakan: "Barangsiapa menyembelih hewan sebelum shalat maka dia harus menyembelih hewan kurban lain sebagai penggantinya. Dan siapa yang belum menyembelihnya maka sembelihlah atas nama Allah."
HR Darimi No. 1867
قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يُتَّقَى مِنْ الضَّحَايَا قَالَ الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَالْعَجْفَاءُ الَّتِي لَا تُنْقِي
Artinya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai apa yang perlu dihindari dari hewan kurban?" Beliau menjawab: "Yang buta sebelah matanya dan jelas kebutaannya, yang pincang dan jelas pincangnya, yang sakit dan jelas sakitnya, dan yang retak kakinya dan tidak dapat berdiri tegak."