Menu


Geger Ponpes Al Zaytun Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Rudi S Kamri: Jelas Bertentangan dengan Islam Kok Dibiarkan?

Geger Ponpes Al Zaytun Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Rudi S Kamri: Jelas Bertentangan dengan Islam Kok Dibiarkan?

Kredit Foto: Instagram/Kepanitiaan Al-Zaytun

Konten Jatim, Jakarta -

Direktur Lembaga Kajian Anak Bangsa, Rudi S Kamri mengaku heran dengan pemerintah yang masih membiarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan pimpinannya Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang bebas dan seolah tak tersentuh hukum.

Berbagai kontroversi sudah jelas-jelas dilakukan Ponpes Al Zaytun, di antaranya yakni saf sholat Ied perempuan bercampur dengan jemaah laki-laki, pelaksanaan salat yang berjarak, muadzin di masjid milik Al Zaytun mengumandangkan azan menghadap ke jemaah salat bukan ke arah kiblat, hingga tak mengakui Alquran sebagai kalam kalam Allah SWT.

"Jadi kontroversi-kontroversi yang jelas-jelas bertentangan dengan agama Islam ini kok dibiarkan? Pertanyaannya memang kita bingung ini, siapa yang membackup Panji Gumilang," kata Rudi S Kamri dilihat dari YouTube Kanal Anak Bangsa, dikutip Senin (26/6/2023).

Baca Juga: Ponpes Al Zaytun Diduga Menyimpang, Rudi S Kamri: Kenapa Panji Gumilang Seolah Tak Tersentuh Hukum?

Rudi lantas menyoroti sosok Pak Kumis yang diduga terlibat dalam Ponpes Al Zaytun, sebagaimana pemberitaan di media yang belakangan beredar.

Menurutnya, sosok Pak Kumis yang ditudingkan itu sebaiknya klarifikasi apakah benar melindungi Ponpes Al Zaytun atau tidak.

"Kalau orang-orang yang sering disebut seperti contoh dalam suatu tayangan televisi beberapa hari yang lalu, ada istilah Pak Kumis, ada istilah mantan Panglima TNI, dan disebut secara jelas, harusnya yang bersangkutan klarifikasi apakah benar melindungi," sambungnya.

"Ini kan rumor-rumor yang harus diklarifikasi. Apakah benar Pondok Pesantren Al Zaytun mendapatkan dana melimpah dari Israel?" tanyanya.

Apabila rumor-rumor yang berkembang di masyarakat tersebut tak segera diklarifikasi oleh yang bersangkutan, maka menurut Rudi, hal ini akan bisa menciptakan konflik horizontal.

"Ini kan rumor-rumor yang terus berkembang, dan kalau tidak ada klarifikasi dan tidak ada ketegasan dari negara, itu bisa menciptakan konflik horizontal," terangnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, pemerintah hingga saat ini masih mempelajari kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD setelah sejumlah ormas Islam mendesak agar Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut ditutup karena dituding sesat.

"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Kampus Universitas Pasundan, Bandung, dilansir dari Suara.com, jaringan Konten Jatim.

Terkait dugaan pelanggaran di pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini, Mahfud MD menuturkan hal tersebut juga masih didalami.

"Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," katanya.

Menyikapi sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang menyatakan syariat yang digunakan Pondok Pesantren Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik shalat, puasa, maupun haji, Menko Polhukam Mahfud menuturkan hal tersebut akan didalami lebih lanjut.

"Kita dalami, tidak sesuainya apa? Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," kata dia.

Pihaknya berharap Tim Investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat, bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang.

Baca Juga: Bantah Orang Istana Bekingi Ponpes Al Zaytun, Jokowi: Saya Sudah Perintahkan untuk Mendalami

Diwartakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membentuk tim untuk menginvestigasi Ponpes Al Zaytun Indramayu. Tim yang dipimpin MUI Jabar itu bekerja selama 7 hari sejak 20 Juni kemarin.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO