Pengamat politik Rocky Gerung menilai bahwa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak lagi memiliki moral standing untuk menjadi dewan pengawas.
Hal tersebut ia sampaikan melihat kasus akhir-akhir ini yang melibatkan KPK. Di antaranya kebocoran dokumen perkara korupsi di Kementerian ESDM dan pungli di Rutan KPK.
Baca Juga: Rocky Gerung Nilai Lemahnya Dewas KPK Timbulkan Kesan Karyoto VS Firli pada Kasus Kebocoran Dokumen
"Pertaruhan terakhir dari lembaga ini yang harus dijamin Dewas, Dewas malah memperparah. Jadi saya sebut kedunguan-kedunguan dalam Dewas ini menyebabkan publik akhirnya menjatuhkan hukuman aja atau cercaan bahwa seluruh aktivitas dalam KPK termasuk Dewas enggak ada mutunya," ujar Rocky, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (26/6/2023).
Rocky melanjutkan, amarah publik terhadap KPK seharusnya bisa ditangkap oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seiring berjalannya waktu, justru moral KPK semakin hilang dan disebabkan oleh internalnya sendiri.
"Kemarahan ini yang harusnya Pak Jokowi pahami bahwa moral di KPK hilang sama sekali bukan karena setiap hari Novel Baswedan mencuitkan sesuatu dari situ. Publik juga melihat itu sudah tidak bermutu," jelas Rocky.
Sebelumnya diwartakan, Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) memutuskan untuk tidak menyidang etik Firli terkait kasus dugaan kebocoran dokumen perkara korupsi Kementerian ESDM.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024