Menu


Bolehkah Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kredit Foto: Twitter/Buya Yahya

Konten Jatim, Jakarta -

Perayaan Idul Adha, juga yang juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban, adalah salah satu hari raya penting dalam agama Islam.

Idul Adha dirayakan setiap tahun pada tanggal 10 Dzulhijjah. Perayaan ini juga menandai akhir dari ibadah Haji, perjalanan suci ke Kota Mekah di Arab Saudi yang dilakukan oleh jutaan umat Muslim setiap tahun.

Idul Adha memiliki makna dan peringatan yang kuat bagi umat Muslim. Perayaan ini merujuk pada kisah Nabi Ibrahim dan putranya, Ismail.

Dalam cerita ini, Allah SWT menguji kesetiaan Nabi Ibrahim dengan memerintahkannya untuk mengorbankan putranya. Ketika Nabi Ibrahim bersiap untuk melaksanakan perintah tersebut, Allah menggantikan Ismail dengan seekor domba sebagai pengorbanan. Tindakan ini menunjukkan kesetiaan dan pengabdian Ibrahim kepada Allah.

Baca Juga: Apakah Boleh Belum Berkurban tapi Hadiahkan Kurban untuk Orang Tua? Ini Penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Seiring menyambut Idul Adha, di kalangan masyarakat juga ada anggapan bahwa orang yang berkurban dilarang memotong kuku dan rambut pada hari pertama hingga kesembilan bulan Dzulhijjah.

Terkait ini, pendakwah Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan bahwa larangan tersebut umumnya ditujukan untuk orang yang sedang menjalankan ibadah haji.

"Bagi orang yang haji, memang jelas di sana, selagi dia belum tahallul, maka tidak diperkenankan memotong rambut dan memotong kuku," kata Buya Yahya dilihat dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Minggu (25/6/2023).

"Tapi bagi orang yang tidak lagi haji, kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum memotong rambut dan memotong kuku?" sambungnya.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya menyebut bahwa terkait larangan potong kuku dan rambut ini, para ulama berbeda pendapat.

Menurut mazhab Syafi'i yang banyak dianut di Indonesia, memang disunnahkan untuk tidak memotong rambut dan kuku pada tanggal 1 hingga 9 Dzulhijjah.

"Di dalam hal ini ulama berbeda pendapat. Karena Anda di Indonesia, kami hadirkan mazhab Imam Syafi'i dan jumhur ulama, mengatakan bahwasanya menghindar bagi yang ingin," kata Buya Yahya.

"Kalau salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban, hendaknya jangan potong rambutnya, jangan potong kukunya. Ada hadist Nabi SAW," lanjutnya.

"Kesimpulannya, para ulama mengatakan Anda mazhab Syafi'i, hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan memotong rambut bagi yang ingin berkurban waktu masuk hari 1 Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah, bukan wajib, bukan haram kalau Anda potong rambut dan potong kuku," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam perayaan Idul Adha, umat Muslim yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban, seperti sapi atau kambing, sebagai bentuk ibadah kepada Allah.

Hewan kurban tersebut harus memenuhi syarat tertentu, seperti usia, kesehatan, dan pemeliharaan yang baik. Setelah penyembelihan, daging kurban dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan.

Selain ibadah dan ritual, Idul Adha juga menjadi momen penting untuk meningkatkan solidaritas, kepedulian sosial, dan membagikan rezeki kepada yang membutuhkan.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Patungan Hewan Kurban, Apa Diperbolehkan? Ini Penjelasan Buya Yahya

Banyak umat Muslim juga menggunakan kesempatan ini untuk berkumpul dengan keluarga dan kerabat, serta merayakan kebahagiaan dan bersukacita.