Seorang anak pasti ingin membahagiakan orang tuanya dengan berbagai cara, salah satunya dengan berkurban atas nama orang tua.
Pertanyaannya, jika belum berkurban tapi justru berkurban untuk orang tua, apa diperbolehkan? Simak penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
Baca Juga: Bagaimana Membedakan Kurban Sunah dan Nazar? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ustadz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan bahwa tidak bisa menyembelih kurban untuk orang tua jika tidak berbicara dahulu kepada orang tua. Oleh sebab itu, hendaklah izin terlebih dahulu sebelum melakukannya.
"Artinya orang tua di mana, kita nyembelih di mana, sampaikan. 'Ayah ini ada domba, ini kurban buat ayah' ini tidak ada masalah, bagian bakti anak untuk orang tuanya," kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube VF_M, Jumat (23/6/2023).
Dengan kata lain, ini adalah sesuatu yang diperbolehkan. Sama halnya ketika seorang anak belum pernah ibadah haji, lalu punya biaya cukup. Akhirnya memutuskan menghadiahkan biaya itu untuk haji orang tuanya.
Baca Juga: Bolehkah Makan Daging Hewan yang Kita Kurbankan? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Meski demikian, orang tua juga boleh menolak. Bisa saja karena orang tuanya sudah tidak kuat atau ingin anaknya yang naik haji terlebih dahulu.
"Orang tuanya boleh nerima atau enggak karena dia enggak mampu. 'Engkau mampu, silakan,'" pungkas Ustadz Syafiq Riza.