Menu


Kemenag Bantah Beri Aliran Dana Miliaran Rupiah untuk Ponpes Al Zaytun

Kemenag Bantah Beri Aliran Dana Miliaran Rupiah untuk Ponpes Al Zaytun

Kredit Foto: Al Zaytun

Konten Jatim, Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) membantah pernyataan bahwa terdapat aliran dana miliaran rupiah yang dikeluarkan setiap tahun untuk aktivitas pembelajaran di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Sebelumnya pernyataan itu dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

Baca Juga: Jika Terbukti Jalankan Ajaran Sesat, Kemenag Bisa Cabut Izin Operasi Pesantren Al Zaytun

“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” ujar Anna Hasbie, mengutip Republika, Jumat (23/6/2023).

Menurut dia, lembaga Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA) dan siswanya cukup banyak. Data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.

"Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS," jelas Anna.

Dia pun mengimbau kepada para pejabat publik agar berbicara dengan basis data. Menurut dia, dana BOS itu hak siswa dan seluruh siswa di negeri ini menerima dana BOS.

"Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," tambah Anna.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.