Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan mendapatkan informasi bahwa Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka.
"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny lewat keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).
Denny mengatakan bukan hanya dirinya yang pernah menyatakan hal tersebut. Dia mengatakan di banyak kesempatan sejumlah pakar juga menyatakan menjadikan Anies tersangka merupakan skenario pamungkas untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.
Denny mengatakan KPK sudah 19 kali melakukan gelar perkara terkait kasus yang menyeret Anies. Kasus itu diketahui merupakan perkara penyelenggaraan Formula E. Gelaran balapan mobil listrik itu tengah diselidiki KPK.
Sebelumnya KPK juga sudah berulang kali melakukan perkara untuk menaikkan kasus itu ke penyelidikan. Namun, Kedeputian Penindakan KPK menolak menaikkannya ke tahap penyidikan karena kurang bukti.
Sementara, sebagian pimpinan KPK disebut ingin memaksakan kasus itu naik ke penyidikan.
Menurut Denny, dia mendapatkan info dari anggota DPR bahwa Anies segera menjadi tersangka di kasus itu. Dia bilang semua komisioner KPK saat ini sudah satu suara.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," kata dia.
Denny bilang inilah yang menjadi alasan masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang oleh Mahkamah Konstitusi, dari 4 menjadi 5 tahun.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024