Menu


Soal Rumor Anies Bakal Jadi Tersangka, Dokter Tifa: Denny Indrayana Menggagalkan Rencana Busuk Mereka dengan Caranya

Soal Rumor Anies Bakal Jadi Tersangka, Dokter Tifa: Denny Indrayana Menggagalkan Rencana Busuk Mereka dengan Caranya

Kredit Foto: Instagram/Tifauzia Tyassuma

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan mendapatkan informasi bahwa Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka.

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny lewat keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).

Denny mengatakan bukan hanya dirinya yang pernah menyatakan hal tersebut. Dia mengatakan di banyak kesempatan sejumlah pakar juga menyatakan menjadikan Anies tersangka merupakan skenario pamungkas untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Anies Bakal Jadi Tersangka, Ujang Komarudin: Ini yang Membuat Hukum Kita Tebang Pilih

Denny mengatakan KPK sudah 19 kali melakukan gelar perkara terkait kasus yang menyeret Anies. Kasus itu diketahui merupakan perkara penyelenggaraan Formula E. Gelaran balapan mobil listrik itu tengah diselidiki KPK.

Sebelumnya KPK juga sudah berulang kali melakukan perkara untuk menaikkan kasus itu ke penyelidikan. Namun, Kedeputian Penindakan KPK menolak menaikkannya ke tahap penyidikan karena kurang bukti.

Sementara, sebagian pimpinan KPK disebut ingin memaksakan kasus itu naik ke penyidikan.

Menurut Denny, dia mendapatkan info dari anggota DPR bahwa Anies segera menjadi tersangka di kasus itu. Dia bilang semua komisioner KPK saat ini sudah satu suara.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," kata dia.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Denny Indrayana, Musni Umar: Kalau KPK Jadikan Anies Tersangka Karena Diperintah, Akan Terjadi People Power

Denny bilang inilah yang menjadi alasan masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang oleh Mahkamah Konstitusi, dari 4 menjadi 5 tahun.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.