Menu


Ini Alasan Prabowo Selalu Mendapatkan Survei Tertinggi Menurut Fahri Hamzah

Ini Alasan Prabowo Selalu Mendapatkan Survei Tertinggi Menurut Fahri Hamzah

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, dari ketiga nama yang digadang-gadangkan jadi calon presiden (capres) Prabowo Subianto yang paling memungkinkan menangi Pilpres 2024.   

"Karena juga momennya itu lebih informal, maka yang sudah kelihatan pernah menjadi capres, pernah berdebat, record-nya panjang, cuma Prabowo," jelas Fahri, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga: Alasan Fahri Hamzah Menilai Prabowo Lebih Berpeluang Menangi Pilpres Dibanding Anies dan Ganjar

Sementara pengalaman Anies Baswedan dalam hal pengalaman kepemimpinan hanya sebagai Gubernur, yang mana menurit Fahri Hamzah di Jakarta bukan Gubernur karena tidak punya wali kota dan bupati.  

Sementara untuk Ganjar, walaupun dia pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah selama dua periode, dia belum pernah jadi capres.

Dengan pengalaman Prabowo sebagai cawapres, capres hingga saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan, maka Prabowo mungkin dinilai sudah tuntas. Fahri Hamzah juga menilai alasan ini juga yang membuat survei Prabowo terus tinggi.

"Kalau disuruh nanya-nanya dari sisi itunya yang kita bisa lihat dan kemungkinan mendapatkan transaksi langsung oleh pemilih dugaan saya Pak Prabowo karena dianggap dia sudah tuntas, itu juga dugaan saya kenapa survei Prabowo tinggi," ujar Fahri.

Sebelumna Fahri berpendapat bahwa segala hal bisa terjadi sebelum waktu pendaftaran resmi capres dan cawapres, yaitu 19 Oktober 2023. Hal tersebut dikarenakan selama belum didaftarkan, belum ada ikatan formal dan legal.

Oleh sebab itu, dari ketiga nama itu mana yang paling memungkinkan memimpin bangsa, Fahri Hamzah mengatakan belum ada. 

"Tiga parpol, empat parpol, dua parpol tanda tangan sebuah akte perjanjian kesepahaman, tidak ada ikatannya, tidak ada duduk perkara atau legal standingnya tidak ada. Legal standing muncul pada 19 Oktber 2023. Jadi kalau pakai teori ini ya beluma ada," pungkas Fahri Hamzah. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024