Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Sikap Jokowi saat ini ialah menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Ya, hormati hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi, mengutip Suara.com, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Lolos dari Hukuman Sanksi, Dewas KPK Dinilai Tegakkan Hukum Tumpul
Syahrul Yasin Limpo akhirnya mendatangi Gedung KPK pada Senin 19 Juni 2023. Ia datang untuk memberikan keterangan mengenai adanya dugaan korupsi di lingkup Kementan.
Awalnya, Syahrul meminta agar pemeriksaan diundur hingga 27 Juni 2023. Namun, KPK meminta Syahrul untuk hadir pada 19 Juni 2023.
KPK sebelumnya mengungkapkan telah memeriksa puluhan saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan pihaknya sedang fokus mengumpulkan keterangan para saksi.
Setelah seluruh keterangan saksi dinyatakan lengkap tim penyelidik KPK akan menyimpulkan apakah perkara tersebut layak dilanjutkan proses hukumnya.
"Berikutnya, saya kira kami akan tentukan sikap setelah para pihak yang diundang itu seluruhnya hadir dan cukup kami dapat ambil kesimpulan beberapa hal pada proses-proses penyelidikan," ujar Ali.
Ali juga kembali menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi tersebut ditujukan terhadap dugaan tindak pidana di Kementerian Pertanian, bukan semata tertuju pada Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Saya perlu garisbawahi, di Kementerian Pertanian begitu ya, supaya tidak ada salah paham ataupun paham-nya yang salah. Karena kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri kan begitu, ataupun dikaitkan dengan politik," pungkas Ali.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan