Menu


Usai Temuan Jutaan Pemilih Tidak Wajar, KPU Tuding Ada yang Ingin Interupsi Pemilu

Usai Temuan Jutaan Pemilih Tidak Wajar, KPU Tuding Ada yang Ingin Interupsi Pemilu

Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra

Konten Jatim, Depok -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat dipertanyakan kenetralannya setelah masyarakat menemukan jutaan pemilih suara yang tidak wajar dalam untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Melansir Republika pada Minggu (18/6/2023), KPU menyebut ada pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi gelaran Pemilu 2024. Pernyataan itu disampaikan usai muncul tuduhan bahwa terdapat 52 juta pemilih tidak wajar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

"KPU menyadari bahwa menjelang pemilu akan banyak tuduhan terhadap KPU atas data yang aneh sebagai salah satu upaya mendelegitimasi penyelenggaraannya," kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos lewat keterangan resminya, Minggu (18/6/2023). 

Baca Juga: Banyak Suara Tidak Sah di Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, KPU Diminta Antisipasi

Betty mengatakan, publik harus meyakini bahwa tuduhan 'data aneh' itu tidak valid dan mengada-ada. Sebab, KPU selama ini selalu terbuka ketika memutakhirkan data pemilih dalam setiap tahapan. 

"Demikian juga publik bisa memberikan pantauan secara langsung melalui website yang tersedia," kata Koordinator Bidang Data dan Informasi KPU RI itu. 

Betty pun menjelaskan proses pemutakhiran data pemilih yang pihaknya lakukan sejak akhir tahun 2022. KPU awalnya menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri pada akhir 2022. Total terdapat 206.462.766 orang dalam DP4. 

Baca Juga: Sebarkan Hasil Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Denny Indrayana: Nawaitu Saya Advokasi Melalui Berbagai Informasi ke Khalayak

DP4 itu selanjutnya disinkronisasi dengan data pemilih terakhir yang dimiliki KPU. Lalu, data hasil sinkronisasi itu dicek ulang di lapangan supaya orang-orang yang terdaftar sebagai pemilih benar-benar mereka yang memenuhi syarat. 

Pengecekan dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke setiap rumah calon pemilih mulai 14 Februari 2023 hingga 16 Maret 2023. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.