"Jumlah suara tidak sah harus ditekan supaya lebih kecil. Pemilih yang datang ke TPS itu benar-benar harus paham dan mengerti bagaimana cara menggunakan hak pilih yang benar dan sah," kata Titi, mengutip Republika, Sabtu (17/6/2023).
Untuk diketahui, surat suara dalam sistem proporsional terbuka ukurannya sangat besar seperti sebuah koran. Sebab, jumlah caleg sangat banyak. Pada Pemilu 2019 di daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah kursi 10 dan 16 partai mendaftarkan caleg dengan jumlah maksimal, misalnya, terdapat 160 caleg DPR RI. Warga pemilih harus menentukan satu caleg yang akan dicoblos dari 160 pilihan.
Pemberian suara semakin kompleks karena pemilihan digelar secara serentak. Pada Pemilu 2019, pemilih dihadapkan pada lima jenis surat suara sekaligus, mulai dari surat suara pilpres, pileg DPR RI, pemilihan anggota DPD, pileg DPRD provinsi, dan pileg DPRD kabupaten/kota. Model keserentakan pemilihan dengan lima surat suara itu akan kembali digunakan dalam gelaran Pemilu 2024.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan