Menu


Dugaan Korupsi di Kementan Dituding Sarat Politik, Eko Kuntadhi: Kalau Diterjemahkan Begitu, Jadi Tidak Ada Penegakan Hukum Dong?

Dugaan Korupsi di Kementan Dituding Sarat Politik, Eko Kuntadhi: Kalau Diterjemahkan Begitu, Jadi Tidak Ada Penegakan Hukum Dong?

Kredit Foto: Instagram/Eko Kuntadhi

Konten Jatim, Jakarta -

Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi mengaku heran dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dituding sarat politik.

Menurutnya, apabila semua proses hukum diterjemahkan seperti itu, maka nantinya tidak akan ada penegakan hukum di Indonesia.

"Gue heran, kalau proses hukum selalu diterjemahkan dengan kacamata politik, ujung-ujungnya nggak ada penegakan hukum dong?" kata Eko Kuntadhi dilihat dari kanal YouTube Cokro TV, dikutip Jumat (16/6/2023).

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementan, Demokrat Minta Tak Tebang Pilih: Jangan dari Kubu Oposisi Terus yang Dikejar

Menurut loyalis Ganjar Pranowo ini, apabila memang ada menteri yang terbukti melakukan tindak korupsi, maka seharusnya memang ditangkap.

"Kalau memang ada menteri yang korup ya ditangkap," lanjut Eko Kuntadhi.

Kemudian, Eko menyoroti terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang diduga turut menyeret nama menteri NasDem, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ada tudingan dan anggapan, bahwa penyelidikan tersebut sarat akan kepentingan politik, dan merupakan upaya demi jegal Anies Baswedan maju di Pilpres 2024.

Eko justru menilai, framing yang dibuat tersebut sangatlah tidak masuk akal.

"Ketika diframing bahwa penangkapan ini adalah usaha menjegal Anies atau penangkapan ini karena NasDem itu mendukung Anies, ini namanya framing yang ngaco," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berkomentar soal dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya. Dia mengakui banyak pihak yang mengaitkannya dengan isu politik.

SYL lantas memastikan akan menghadapi proses hukum yang menjeratnya dengan kerendahan hati.

Kendati begitu, Syahrul Yasin Limpo berharap tindakan hukum yang dilakukan KPK kepadanya harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Rudi S Kamri: Tidak Ada Aroma Politik

Menteri NasDem ini pun menyebut, dugaan korupsi yang menjeratnya masih dalam proses penyelidikan. Syahrul mengajak untuk menghormati proses yang dilakukan KPK.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO