Di dunia ini, terdapat banyak agama yang mempunyai penganutnya tersendiri. Namun, bagi Agama Islam, maka sudah sepatutnya para Muslim hanya mengakui bahwa Islam adalah agama yang benar serta tidak ada Tuhan selain Allah SWT.
Meskipun banyak Agama yang berbeda, Allah SWT tidak memperkenankan umat Islam untuk merendahkan atau bahkan sampai menghina non-Muslim. Para Muslim justru diperintahkan untuk saling menghormati dengan catatan tetap menjunjung tinggi syariat Islam dan mengetahui batasan-batasan tertentu.
Sayangnya, dewasa ini masih bisa ditemukan para Muslim yang merendahkan non-Muslim karena perbedaan agama. Mereka sampai-sampai menyebut non-Muslim “kafir” sebagai hinaan. Padahal, kata kafir ini tidak seharusnya dipergunakan untuk menghina.
Baca Juga: Jika Manusia Percaya Tuhan, Mengapa Ada Kafir? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Berikut penjelasan mengenai apa itu kafir mengutip situs resmi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Jumat (16/6/2023).
Apa Itu Kafir?
Dalam Agama Islam, istilah "kafir" mengacu pada seseorang yang menolak atau tidak mempercayai ajaran-ajaran Agama Islam setelah dia diberikan pemahaman yang cukup tentang agama tersebut. Penjelasan seperti ini bisa juga didalami berdasarkan pemahaman dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kafir dalam KBBI memiliki arti sebagai “orang yang ingkar” atau “orang yang tidak percaya kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW”. Secara harfiah, "kafir" berasal dari kata dalam bahasa Arab "kafara", yang berarti "menutupi" atau "tidak percaya".
Baca Juga: Kisah Kaum Yahudi: Menjadi Kafir Hanya Karena Nabi yang Diutus Berbeda Garis Keturunan
Istilah ini memiliki konotasi religius dan digunakan untuk menggambarkan keadaan ketidakpercayaan terhadap keyakinan dan prinsip-prinsip Agama Islam.
Dalam Al-Qur’an, istilah ini digunakan untuk merujuk pada orang-orang yang menolak keimanan kepada Allah dan tidak menerima ajaran-Nya. Namun, penting untuk dipahami bahwa konsep "kafir" dalam Islam tidak sama dengan kata "kafir" dalam konteks sosial atau politik modern.