Di dunia ini, terdapat banyak agama yang mempunyai penganutnya tersendiri. Namun, bagi Agama Islam, maka sudah sepatutnya para Muslim hanya mengakui bahwa Islam adalah agama yang benar serta tidak ada Tuhan selain Allah SWT.
Meskipun banyak Agama yang berbeda, Allah SWT tidak memperkenankan umat Islam untuk merendahkan atau bahkan sampai menghina non-Muslim. Para Muslim justru diperintahkan untuk saling menghormati dengan catatan tetap menjunjung tinggi syariat Islam dan mengetahui batasan-batasan tertentu.
Sayangnya, dewasa ini masih bisa ditemukan para Muslim yang merendahkan non-Muslim karena perbedaan agama. Mereka sampai-sampai menyebut non-Muslim “kafir” sebagai hinaan. Padahal, kata kafir ini tidak seharusnya dipergunakan untuk menghina.
Baca Juga: Jika Manusia Percaya Tuhan, Mengapa Ada Kafir? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Berikut penjelasan mengenai apa itu kafir mengutip situs resmi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Jumat (16/6/2023).
Apa Itu Kafir?
Dalam Agama Islam, istilah "kafir" mengacu pada seseorang yang menolak atau tidak mempercayai ajaran-ajaran Agama Islam setelah dia diberikan pemahaman yang cukup tentang agama tersebut. Penjelasan seperti ini bisa juga didalami berdasarkan pemahaman dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kafir dalam KBBI memiliki arti sebagai “orang yang ingkar” atau “orang yang tidak percaya kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW”. Secara harfiah, "kafir" berasal dari kata dalam bahasa Arab "kafara", yang berarti "menutupi" atau "tidak percaya".
Baca Juga: Kisah Kaum Yahudi: Menjadi Kafir Hanya Karena Nabi yang Diutus Berbeda Garis Keturunan
Istilah ini memiliki konotasi religius dan digunakan untuk menggambarkan keadaan ketidakpercayaan terhadap keyakinan dan prinsip-prinsip Agama Islam.
Dalam Al-Qur’an, istilah ini digunakan untuk merujuk pada orang-orang yang menolak keimanan kepada Allah dan tidak menerima ajaran-Nya. Namun, penting untuk dipahami bahwa konsep "kafir" dalam Islam tidak sama dengan kata "kafir" dalam konteks sosial atau politik modern.
Konsep kafir juga dikaitkan dengan konsep iman. Orang yang meyakini dan menerima ajaran Islam dengan sepenuh hati disebut "mukmin" atau "orang beriman". Kafir bukanlah istilah yang digunakan untuk menghakimi atau merendahkan orang lain, melainkan menggambarkan keadaan keyakinan seseorang terhadap ajaran Islam.
Penggunaan Kata yang Melenceng
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa sebenarnya makna dari kata kafir ini adalah orang-orang yang sebenarnya menolak dan tidak mengakui ajaran Agama Islam. Tandanya, orang non-Muslim sendiri tidak bisa disematkan dengan istilah kafir begitu saja.
Baca Juga: Apa Itu Zindiq? Kafir yang Jadi Musuh dalam Selimut Umat Islam
Sayangnya, dewasa ini penggunaan kata kafir lebih condong dipakai untuk orang-orang non-Muslim. Dan di Indonesia, meskipun jumlahnya tergolong minoritas, tetap bisa dikatakan banyak sehingga penggunaan kata tersebut terbilang menyakitkan.
Agama Islam tidak mengizinkan umatnya untuk memakai kata kafir dalam konotasi menghina para non-Muslim yang tidak memiliki niat jahat terhadap Muslim. Hal ini tertulis dalam berbagai ayat dalam Al-Qur’an. Agama Islam mengajarkan untuk toleransi terhadap sesama.
Baca Juga: Pemimpin Muslim tapi Zalim atau Kafir tapi Adil, Pilih Mana? Begini Penjelasan Cak Nun
Untuk itu, penggunaan kata kafir terhadap umat lain seharusnya segera dihentikan jika orang-orang non-Muslim ini tidak punya niatan buruk terhadap para Muslim.