Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Atas berita tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur mengatakan kasus dugaan korupsi kader Partai Nasdem tersebut masih dalam kasus korupsi. "Saat ini masih proses lidik," ucap Asep, Rabu (14/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
Kabar Mentan menjadi tersangka juga disiarkan oleh akun instagram @pedeoproject pada Rabu (14/6/2023).
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, pemerintah sedang membersihkan menteri Partai NasDem yang saat ini menjadi pihak oposisi.
"Kelihatannya seperti itu ya. Pemerintah mengenyahkan pihak oposisi, tadinya NasDem koalisi pemerintah dan dicari-cari kasus itu. Korupsi itu memang harus diberantas, tetapi korupsi di pihak oposisi dan dianggap melawan pemerintah maka dikerjain," ungkapnya.
"Korupsi dari partai pemerintah tidak diusut. Di sinilah terjadi ketidakadilan. Di sinilah menghabisi lawan politik pemerintah," tutur dosen Universitas Al-Azhar ini.
Baca Juga: Susul Demokrat Temui PDIP, Loyalis Ganjar: NasDem Makin Akui, Keputusan Dukung Anies Itu Blunder
Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 sampai dengan sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024