Menu


Penjelasan Soal Apa Itu Murtad dan Kenapa Dilarang dalam Islam

Penjelasan Soal Apa Itu Murtad dan Kenapa Dilarang dalam Islam

Kredit Foto: NPR

Konten Jatim, Depok -

Umat Islam di dunia paham bahwa Agama Islam adalah satu-satunya agama yang diperkenankan untuk dipercaya dan tidak ada agama lain yang memiliki kebenaran layaknya agama ini. 

Inilah alasan kenapa umat Islam perlu menyebut kalimat syahadat untuk membuktikan bahwa mereka percaya terhadap Allah SWT sebagai Tuhan dan tidak ada sosok lain yang bisa disetarakan dengan-Nya, serta percaya bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya.

Namun, meskipun sudah mempercayai Agama Islam dan mengucapkan kalimat syahadat, terkadang masih bisa ditemukan orang-orang yang dengan yakin memutuskan meninggalkan agama dan Tuhan-nya. Orang tersebut dikenal dengan istilah murtad.

Baca Juga: Azab LGBT Menurut Islam: Jaminan Neraka Jahanam di Akhirat

Mengutip Republika dan beberapa sumber lain pada Senin (12/6/2023), berikut penjelasan mengenai apa itu murtad dan kenapa hal ini dilarang dalam Agama Islam.

Apa Itu Murtad?

Dalam Agama Islam, murtad mengacu pada tindakan seseorang yang secara sadar dan dengan sengaja meninggalkan atau mengabaikan keyakinan dan praktik Agama Islam setelah sebelumnya memeluknya. Istilah "murtad" berasal dalam Bahasa Arab yang berarti "menghindar" atau "menjauhkan diri."

Murtad dianggap sebagai tindakan yang disadari dan dilakukan dengan pengetahuan penuh tentang ajaran dan prinsip-prinsip agama Islam. Seseorang tidak dapat dinyatakan murtad jika tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang ajaran Islam.

Baca Juga: Apa Itu Bid'ah Sayyiah? Inovasi Baru yang Buruk Bagi Islam

Selain itu, murtad dapat terjadi melalui perbuatan nyata atau pernyataan yang mengekspresikan penolakan atau penghinaan terhadap Agama Islam. Misalnya, seseorang yang secara terang-terangan mengumumkan bahwa ia tidak lagi mengakui Agama Islam sebagai agamanya dapat dianggap sebagai murtad.

Orang yang hendak murtad juga punya niat untuk secara aktif meninggalkan Agama Islam dan memilih untuk tidak lagi mengikutinya. Niat ini diperlukan untuk membedakan antara tindakan murtad dan kesalahan atau kelalaian seseorang dalam menjalankan agama.

Tampilkan Semua Halaman