Ketika umat Islam sedang merasakan bencana kekeringan karena kemarau, amat dianjurkan bagi mereka untuk berdoa kepada Allah SWT dan meminta hujan demi meredakan situasi ini. Salah satunya adalah dengan melakukan salat hujan.
Dikenal juga dengan sebutan salat istiqsa atau salat untuk meminta hujan, ini merupakan salah satu ibadah sunnah muakkad yang amat dianjurkan bagi para Muslim yang wilayahnya terdampak kekeringan karena kemarau. Mereka yang masih mendapat sumber air pun juga diperbolehkan ikut sebagai bentuk tolong-menolong terhadap sesama Muslim.
Praktik salat hujan ini sudah dilangsungkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Beliau dan para sahabat sering melakukan salat istisqa ketika terjadi kekeringan di Makkah dan Madinah. Salat ini melibatkan doa dan upaya spiritual untuk memohon kepada Allah SWT agar mengirimkan hujan sebagai karunia-Nya.
Baca Juga: Pengertian Salat Hujan yang Sering Dilakukan di Musim Kemarau
Sudah ada beberapa hadits yang menceritakan kisah Rasulullah SAW melangsungkan salat hujan. Berikut beberapa hadits tentang salat hujan melansir situs Ilmu Islam pada Rabu (7/6/2023).
Hadits Tentang Salat Hujan
H.R. Bukhari No. 950
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَسْقِي وَحَوَّلَ رِدَاءَهُ
Artinya: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar melaksanakan shalat istisqa' dengan membalik selendangnya."
H.R. Ibnu Majah No. 1170
أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلَّا عِنْدَ الِاسْتِسْقَاءِ فَإِنَّهُ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطَيْهِ
Artinya: Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengangkat kedua tangannya ketika berdo`a kecuali pada shalat istisqa`. Beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putihnya kedua ketiak beliau. "
Baca Juga: Siap-Siap Musim Kemarau, Simak Tata Cara Salat Hujan yang Benar!
H.R. Ibnu Majah No. 1258
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا يَسْتَسْقِي فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ بِلَا أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ ثُمَّ خَطَبَنَا وَدَعَا اللَّهَ وَحَوَّلَ وَجْهَهُ نَحْوَ الْقِبْلَةِ رَافِعًا يَدَيْهِ ثُمَّ قَلَبَ رِدَاءَهُ فَجَعَلَ الْأَيْمَنَ عَلَى الْأَيْسَرِ وَالْأَيْسَرَ عَلَى الْأَيْمَنِ
Artinya: “Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar shalat istisqa`, beliau shalat dua raka'at bersama kami tanpa adzan dan iqamah, kemudian beliau berkhutbah di hadapan kami dan berdo`a kepada Allah, beliau mengarahkan wajahnya ke arah kiblat seraya mengangkat kedua tangannya. Setelah itu beliau membalik selendangnya, menjadikan bagian kanan pada bagian kiri dan bagian kiri pada bagian kanan. "