Untuk itu, demi semakin menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai, Sigit menginstruksikan Direktorat Tindak Pidana Siber untuk memantau dan mengawasi dunia maya.
Pasalnya, dinamika isu di media sosial (medsos) terkadang dapat berdampak di dunia nyata. Diharapkan, segera melakukan pemetaaan dengan baik, sehingga dapat mengetahui langkah yang harus dilakukan. Melakukan cooling system, take down bila diperlukan, kerja sama dengan Kemkominfo.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan