Menu


Pengamat Politik Sebut Sistem Proporsional Terbuka Masih Paling Baik, Tapi...

Pengamat Politik Sebut Sistem Proporsional Terbuka Masih Paling Baik, Tapi...

Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra

Konten Jatim, Jakarta -

Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Menanggapi polemik sistem pemilu, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengemukakan, jika sistem proporsional terbuka masih merupakan sistem yang baik untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Anies Dukung Sistem Pemilu Terbuka: Kekuasaan Ada di Tangan Rakyat

Namun, Arfianto juga mengatakan, pelaksanaan sistem ini masih harus dibarengi dengan perbaikan partai politik dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Perbaikan yang penting dilakukan yaitu pertama, terkait rekrutmen politik. Karena saat ini perekrutan politik menjadi tersentralisasi di tangan elite partai di tingkat pusat.

"Para elite di sekitar 'orang-orang kuat' biasanya menjadi pintu masuk kandidat untuk mencari rekomendasi partai. Selain itu, hal lain yang sangat penting untuk dilakukan dalam rekrutmen yaitu partai politik menghindari rekruitmen instan, yang memunculkan calon 'karbitan', yang hanya disiapkan jelang Pemilu," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com di Jakarta (31/5/2023).

Ia juga mengatakan, ke depan partai politik harus membangun sistem yang transparan dan berbasis prestasi, serta proses pencalonan yang akuntabel harus menjadi dasar utama partai dalam melakukan rekrutmen politik.

Selain menyoal partai politik, Arfianto juga menyoroti praktik politik uang di masyarakat yang terjadi dalam sistem proporsional terbuka ini.

Baca Juga: Lebih Baik Mana Sistem Proporsional Tertutup atau Terbuka? Ini Jawaban Pakar

Ia mengemukakan, diperlukan penguatan oleh penyelenggara pemilu dalam pencegahan, pengawasan dan penindakan praktik politik uang.

"Selain penyelenggara pemilu, peran pencegahan dan pengawasan terhadap praktik politik uang diharapkan juga didukung oleh kelompok masyarakat sipil. Hal ini sangat penting untuk menekan praktik politik uang pada pemilu 2024 nanti. Sehingga menjadikan demokrasi kita menjadi lebih berkualitas," katanya

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.