Menu


Lebih Baik Mana Sistem Proporsional Tertutup atau Terbuka? Ini Jawaban Pakar

Lebih Baik Mana Sistem Proporsional Tertutup atau Terbuka? Ini Jawaban Pakar

Kredit Foto: BBC

Konten Jatim, Jakarta -

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan tidak ada satu sistem pemilu yang semuanya sempurna atau sebaliknya, semuanya buruk.

Hal tersebut dikarenakan sistem pemilu bergantung pada kebutuhan yang akan didapatkan dengan menerapkan sistem tersebut.

Baca Juga: Pengamat Sebut jika Sistem Proporsional Tertutup Diberlakukan, Lebih Etis Dilakukan pada Pemilu 2029

"Jadi baik terbuka maupun proporsional tertutup, itu sama sahnya, sama konstitusionalnya. Bahkan sekalipun misalnya kita menerapkan sistem yang tidak pernah diterapkan, itu sah juga dalam kerangka konstitusi kita," ujar Refly Harun, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (30/5/2023). 

Namun kalau akhirnya pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup, menurut Refly, maka dalam politik Indonesia yang sangat oligarki dan sangat elitis, rakyat kehilangan akses untuk memilih siapa yang harus terpilih masuk parlemen.

"Karena terjadi diskriminasi tentunya antara mereka yang diurutkan di urutan 1, 2 dan mereka yang ditempatkan di nomor 3, 4 dan seterusnya," jelas Refly.

Baca Juga: Refly Harun: Seharusnya MK Tidak Pilihkan Sistem Pemilu 

Oleh sebab itu proporsional terbuka beri kesempatan partisipatif pada masyarakat pemilih untuk memilih calonnya langsung.

Meski demikian, proporsional terbuka memiliki kelemahan, yaitu memiliki potensi kecurangannya lebih besar.

"Tapi kecurangan bukan besar atau kecilnya tapi sejauh mana kita punya komitmen untuk jalankan pemilu luber dan jurdil dan harus dimulai dari pimpinan tertinggi Presiden Republik Indonesia," pungkasnya.  

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO