Menu


MK Segera Tentukan Sistem Pemilu, 8 Partai Senayan Bertemu Tanpa PDIP  

MK Segera Tentukan Sistem Pemilu, 8 Partai Senayan Bertemu Tanpa PDIP  

Kredit Foto: (Suara.com/Novian)

Konten Jatim, Jakarta -

Delapan dari sembilan partai politik Senayan mengkhawatirkan hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Delapan parpol berkumpul di Jakarta kemarin sebelum Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusannya. PDI-P tidak hadir dalam rapat tersebut. 

Delapan parpol tersebut adalah Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Mereka sebelumnya juga telah melakukan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, 8 Januari 2023. 

Baca Juga: Loyalis Ganjar Beber Tujuan Denny Indrayana Koar-koar Terkait Putusan MK Soal Sistem Pemilu

Rapat kemarin menyikapi desas-desus yang disampaikan Denny Indrayana bahwa MK akan mengeluarkan putusan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup. Dalam rapat itu, delapan parpol menyelaraskan penolakan terhadap sistem pemilu tertutup. Mereka ingin pemilu dilakukan tetap dengan sistem proporsional terbuka.

"Kami bertemu membahas soal isu terbuka tertutup. Saudara Denny Indrayana kan mendapatkan informasi, katanya hakim konstitusi sudah memutuskan gitu, nah makanya kami tadi kumpul," kata Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin. 

Doli memastikan, sikap delapan partai konsisten mendukung sistem Pemilu terbuka. "Kami tetap konsisten mendukung bahwa Pemilu 2024 ini harus terlaksana dengan sistem terbuka. Kemudian, saya berkeyakinan bahwa 9 hakim konstitusi itu masih berpikir jernih, punya hati nurani, kemudian objektif melihat realitas," tambah Ketua Komisi II DPR ini.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.