Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny dikutip dari sebuah sumber, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Pengamat Sebut Alasan Prabowo Belum Putuskan Cawapres karena Menunggu Sikap Golkar
Ia mengatakan, enam orang hakim MK akan setuju untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup. Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan dissenting opinion. Denny memastikan informasi tersebut bersumber dari orang yang kredibel.
Mengenai hal itu, loyalis Ganjar Pranowo, Eko Kuntadhi mengatakan, Denny Indrayana memiliki tujuan tertentu di balik pembocoran informasi tersebut.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan