"Ini masih ditambah risiko finansial, risiko sponsor, risiko lokasi, serta risiko politik dan risiko fiskal," ujar Laode yang saat ini menjabat Auditor Utama di BPK.
Laode menjelaskan ruang lingkup audit universe pemindahan IKN. Audit ini dimulai sejak tahap kegiatan yang meliputi kesiapan pemindahan IKN, pembangunan dan operasional, serta keterlibatan para pihak terkait. "Pada tahap kesiapan, BPK melakukan audit terhadap regulasi, perencanaan, skema pendanaan, desain organisasi, sumber daya, sarana dan prasarana, serta kondisi lingkungan sosial, ekonomi dan politik," ujar Laode.
Baca Juga: Di IKN, Penyelenggaraan Pemilu 2024 Mesti Siap Antisipasi Berbagai Permasalahan
Kemudian pada tahap pembangunan dan operasional, pemeriksaan BPK meliputi pengadaan lahan, pemindahan ASN/TNI/Polri, pembangunan infrastruktur, pemeliharaan dan penyediaan layanan infrastruktur, pengembalian investasi, dan penyelenggaraan operasional Otorita IKN.
Sementara itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap para pihak terkait seperti Otorita IKN sebagai leading sector, Kementerian/Lembaga terkait, Pemda, BUMN, BUMD dan swasta. Audit juga dilakukan terhadap pengelolaan keuangan pemindahan IKN.
Apalagi pembangunan IKN dianggarkan sebesar Rp466,98 triliun yang 80% atau Rp375,69 triliun berasal dari Non APBN dan 20% atau Rp91,29 triliun dari APBN. Anggaran Non APBN didapatkan KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) sebesar Rp252,46 triliun (54%) dan Non KPBU sebesar Rp123,23 triliun (26%).
"Pemeriksaan menyeluruh terhadap pemindahan IKN dimaksudkan agar realisasi pemindahan dan penyelenggaraan IKN sesuai yang diharapkan dan outcome-nya dapat tercapai yaitu IKN menjadi kota berkelanjutan di dunia, penggerak ekonomi Indonesia, serta simbol identitas nasional," ucap Laode.
Di sisi lain, Rachmat Manggala Purba yang berprofesi sebagai penilai di kantor jasa penilai publik (KJPP), menekankan pentingnya sinergi antara BPK dengan lembaga perwakilan dan BPKP. Menurutnya, sinergi ini sangat penting untuk dapat memberi nilai dan manfaat bagi rakyat Indonesia.
Sedangkan Slamet Soedarsono yang merupakan eks pejabat Bappenas menekankan pentingnya penguatan pemeriksaan keuangan di tengah masih banyaknya kasus korupsi yang mengemuka. Ia menyontohkan kasus BTS dan 30% APBN diduga perlu diselamatkan.
Kandidat selanjutnya yaitu Dumoly Freddy Pardede dalam pemaparannya menitikberatkan pentingnya peningkatan kualitas pemeriksaan BPK lewat pemanfaatan teknologi digital. "Penggunaaan IT dapat melaporkan data pemeriksaan secara lebih efisien, akuntabel, real time, dan akurat," ujar Dumoly.
Diketahui Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 13 nama calon anggota BPK sejak Senin (29/5/2023). Upaya tersebut guna menemukan pengganti anggota BPK RI Agus Joko Pramono yang bakal habis masa jabatannya pada tahun ini.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO