Habiburokhman justru khwatir bakal terjadi kekacauan politik secara nasional jika MK memutuskan gugatan sistem pemilu terbuka menjadi tertutup secara nasional.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah telah menyiapkan tahapan-tahapan sistem pemilu terbuka.
Baca Juga: Golkar Klaim Caleg akan Bingung jika MK memberlakukan sistem Proporsional Tertutup
"Smua partai politik bahkan KPU sudah menyiapkan administrasinya dalam konteks sistem proporsional terbuka. Kalau Tiba-tiba berubah menjadi tertutup, kita khawatirkan. Jangan sampai terjadi kekacauan politik, baik itu ditingkat pusat, provinsi, atau Kabupaten/Kota," ujarnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan