Menu


Untuk Cegah Kisruh Pemilu, ASN Dilarang Berpolitik Praktis 

Untuk Cegah Kisruh Pemilu, ASN Dilarang Berpolitik Praktis 

Kredit Foto: Pixabay/Thor_Deichmann

Dari jumlah pelanggaran itu, 1.373 ASN di antaranya telah diberi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Menurutnya keterlibatan ASN dalam politik praktis, membuat kerja-kerja birokrasi menjadi tidak efektif. Oleh karena itu, Agus mengatakan ASN perlu menempatkan diri pada posisi netral dalam pemilu.

Di samping itu, saat ini lanjut Agus pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan capaian sistem merit melalui pengawasan kepada instansi pemerintah supaya ASN yang menduduki posisi tertentu di dalam kebijakan pemerintah memiliki profesionalitas yang tinggi, berintegritas, dan berfokus melayani masyarakat.

Baca Juga: Anies Tolak Sistem Proporsional Tertutup Demi Jaga Demokrasi

Hal itu merupakan cita-cita bersama untuk menggantikan sistem lama yang lebih cenderung berafiliasi kepada politik.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.