Menu


Delapan Partai di Parlemen Sepakat Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Delapan Partai di Parlemen Sepakat Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Konten Jatim, Jakarta -

Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) satu suara dalam menolak sistem proporsional tertutup untuk digunakan di Pemilu 2024 yang akan datang.

Bahkan, kedelapan fraksi tersebut mengingatkan kembali Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai keputusan mereka di tahun 2008, yakni tidak digunakannya lagi sistem proporsional tertutup di dalam Pemilu.

"Karena sistem demokrasi maka kita harus pilih terbuka. Dulu MK sudah pernah mutus terbuka 2008, katanya kan putusan MK final dan mengikat, kalaupun ada orang uji, tidak lagi kan, sudah lulus. Nah kalau dibuat tertutup ini salah," ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Ogah Balik ke Era Primitif, PAN Minta MK Tolak Gugatan Sistem Proporsional Tertutup

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Kahar Muzakir mengatakan, akan ada kekacauan jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup diterapkan pada Pemilu 2024. Khususnya yang berkaitan dengan kontestasi para bakal calon legislatif (caleg).

"Bayangkan 300 ribu orang (bakal caleg) itu minta ganti rugi dan dia berbondong-bondong datang ke MK agak gawat juga MK itu. Jadi kalau ada yang coba mengubah-ubah sistem itu orang yang mendaftar sebanyak itu akan memprotes," ujar Kahar.

Adapun Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengatakan, sistem proporsional tertutup membuat rakyat tak mengenal wakilnya nanti. Rakyat seperti "membeli kucing dalam karung", karena tak mengerti latar belakang bakal calegnya.

Jelasnya, putusan terkait sistem proporsional pemilu dinilainya melampaui kewenangan MK. Apalagi objek putusan tersebut merupakan open legal policy atau kebijakan hukum terbuka, di mana kebijakan mengenai ketentuan dalam pasal tertentu dalam undang-undang merupakan kewenangan pembentuk undang-undang.

"Kami mendukung sistem proporsional terbuka, kita tidak ingin mendapat calon anggota DPR RI seperti membeli kucing dalam karung. Karena saya yakin wajah-wajah di depan kita ini wajah-wajah yang layak untuk dipilih yang juga diperkenalkan kembali perjuangan kita di masa yang akan datang," ujar Ibas.

Baca Juga: Nasdem Minta Jokowi Cawe-Cawe Soal Sistem Proporsional Tertutup

Pada akhir konferensi pers, anggota, dan pimpinan dari delapan fraksi kompak berpegangan tangan menyuarakan yel-yel penolakan terhadap sistem proporsional tertutup. Yel-yel itu dipimpin anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.

"Terbuka, yes. Tertutup, no. Terbuka, yes. Tertutup, no. Terbuka, yes. Tertutup, no. Terbuka, yes. Tertutup, no," teriak pimpinan delapan fraksi di DPR.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.