Sementara Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengemukakan, dalam pemahamannya, istilah cawe-cawe hanya untuk memastikan Pemilu berjalan sesuai jadwal.
"Istilah cawe-cawe itu memang membuka ruang untuk ditafsirkan sebagai seolah-olah akan ada intervensi kekuasaan dalam proses pemilu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
Akan tetapi, dalam negara demokrasi, kata Asrul, tafsir seperti itu juga bukan sesuatu yang dilarang. "Jangan juga terlalu khawatir terlalu lebay karena bagaimana pun kita itu negara hukum," sambungnya.
Bahkan, cawe-cawe pun masih dapat dibatasi aturan. Jika telah menabrak aturan maka hal tersebut harus menjadi koreksi. Berikut penjelasan Istana soal Presiden Jokowi cawe-cawe:
- Presiden ingin memastikan Pemilu serentak 2024 dapat berlangsung secara demokratis, jujur dan adil.
- Presiden berkepentingan terselenggaranya pemilu dengan baik dan aman, tanpa meninggalkan polarisasi atau konflik sosial di masyarakat.
- Presiden ingin pemimpin nasional ke depan dapat mengawal dan melanjutkan kebijakan-kebijakan strategis seperti pembangunan IKN, hilirisasi, transisi energi bersih, dll.
- Presiden mengharapkan seluruh peserta pemilu dapat berkompetisi secara free dan fair, karenanya Presiden akan menjaga netralitas TNI Polri dan ASN.
- Presiden ingin pemilih mendapat informasi dan berita yang berkualitas tentang peserta pemilu dan proses pemilu sehingga akan memperkuat kemampuan Pemerintah untuk mencegah berita bohong/hoaks, dampak negatif AI, hingga black campaign melalui media sosial/online.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan