"Saya belajar dari Pak Mahfud sebenarnya, beliau yang perlu diadvokasikan salah satunya disampaikan ke publik lewat Twitter. Saya mendapat informasi kalau MK memutuskan proporsional tertutup itu keliru, karena harusnya wilayah pilihan pemilu di parlemen, presiden dan DPD buka di MK," katanya.
"Belum lagi jika kita bicara proses pemilihan sudah berjalan, kalau sekarang diganti kan menimbulkan kekacauan karena parpol harus kocok ulang lagi, caleg akan mundur karena tak dapet nomor satu atau seterusnya sehingga penting untuk dicegah agar tidak terlanjur diputuskan," tukasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024