Menu


Refly Harun Berterima Kasih karena Denny Indrayana Bocorkan soal Putusan Sistem Pemilu, Ini Alasannya

Refly Harun Berterima Kasih karena Denny Indrayana Bocorkan soal Putusan Sistem Pemilu, Ini Alasannya

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana membuat heboh masyarakat dengan mengaku mendapat informasi terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Denny mengaku bahwa sebuah sumber terpercaya mengungkap bahwa MK akan mengabulkan gugatan tersebut. Sehingga sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup.

Baca Juga: Kader Golkar Ini Ingin Mahkamah Konstitusi Tetap Berlakukan Sistem Pemilu Terbuka 

Pakar hukum tata negara Refly Harun berterima kasih atas bocoran tersebut. Entah kabar itu benar atau tidak, sistem pemilu memang harus diperbincangkan di khalayak publik. 

"Paling tidak hari ini hingga putusan MK, kita bisa argumentasi bahwa tidak seharusnya MK memilihkan sistem pemilu bagi kita semua, sistem pemilu biarkan jadi kewenangann anggota DPR plus pertimbangan DPD dan partisipasi masyarakat," kata Refly Harun, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (30/5/2023). 

Refly Harun justru menyayangkan sikap Menkopolhukam Mahfud MD yang membuka peluang adanya kriminalisasi terkait bocoran putusan MK ini. Karena jika masalah sistem pemilu ini tidak terbuka, maka hanya akan terus diselesaikan oleh pihak yang tidak miliki akuntabilitas.  

Baca Juga: Lebih Baik Mana Sistem Proporsional Tertutup atau Terbuka? Ini Jawaban Pakar

"Saya menyesalkan prof Mahfud seolah-olah memberikan peluang kriminalisasi terhadap Denny Indrayana," jelas Refly Harun. 

"Karena kalau masalah ini tidak terbuka ke publik dan hanya berada di ruang gelap yang tidak punya akuntabilitasnya, maka saya kira ini preseden yang buruk bagi demokrasi di mana hajat publik ini hanya diselesaikan oleh segelintir orang saja," tutupnya. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan