Menu


Pesan untuk Para Suami, Jangan Nikahi Seorang Wanita Bila Tak Mau Beri Nafkah

Pesan untuk Para Suami, Jangan Nikahi Seorang Wanita Bila Tak Mau Beri Nafkah

Kredit Foto: Pixabay/Lando

Konten Jatim, Jakarta -

Suami pada dasarnya wajib memberikan nafkah kepada istrinya. Nafkah ini pun sudah pasti dalam bentuk harta untuk memenuhi kebutuhan istri dan keluarga.

Namun, bagaimana jadinya jika suami malas-malasan untuk mencari nafkah atau bahkan menyerahkan tugasnya kepada istri untuk bekerja?

Profesor Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya menegaskan bahwa seorang lelaki dilarang untuk menikahi seorang wanita dan menelantarkan wanita itu setelahnya.

Baca Juga: Dua Solusi dari Nabi Muhammad Jika Punya Suami yang Malas Mencari Nafkah

“Enggak boleh seorang laki-laki mengambil seorang wanita di dalam rengkuhannya dalam pernikahan lalu tidak memberi nafaqah (nafkah), tidak boleh,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya pun mengatakan bahwa seorang lelaki wajib untuk mencari nafkah kecuali ada beberapa hal yang menjadi uzur atau halangan.

Tampilkan Semua Halaman