Menu


Anas: Demokrasi Negara Mundur Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan

Anas: Demokrasi Negara Mundur Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan

Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak

Menurut dia, tidak elok SBY justru membuat kecemasan dan kegaduhan. "Cukuplah bicara dalam konteks setuju atau tidak. Itu perihal perbedaan pendapat yang biasa saja," kata dia.

Anas juga merujuk pada fakta, yang kata dia pada 2009 juga juga terjadi pergantian sistem pemilu di tengah jalan. "Tidak mungkin beliau lupa atas peristiwa Pemilu 2009 tersebut yang alhamdulillah tidak terjadi chaos, melainkan baik-baik saja," tutur dia.

Baca Juga: Pergantian Sistem Pemilu Disebut Bisa Jadi ‘Chaos’ Politik, SBY Dituding Mulai Goreng Isu

Menjawab cicitan Anas, warganet melalui akun @PartaiSocmed mengungkapkan bahwa sistem proporsional terbuka sudah dimulai sejak Pemilu 2004. Saat itu, Anas sudah menjadi anggota KPU.

"Maaf bung @anasurbaningrum, sistem proporsional terbuka sudah dimulai sejak Pemilu 2004, justru ketika Anda menjadi anggota KPU," kata akun @PartaiSocmed.

Kendati begitu, Anas membantah bahwa pemilu sistem proporsional terbuka belum diterapkan pada 2004. Dia menjelaskan, bahwa saat itu yang digunakan adalah sistem proporsional dengan daftar calon terbuka.

"Pada pemilu 2004 belum menggunakan sistem proporsional terbuka. Tetapi tepatnya adalah sistem proporsional dengan daftar calon terbuka," ujar Anas di Twitter menjawab pernyataan @PartaiSocmed di Twitter.

"Khusus pada metode penetapan calon terpilih, kembali ditutup, kecuali calon yang mencapai angka Bilangan Pembagi Pemilihan (BPP). Di luar itu dikembalikan pada nomor urut. Jadi bisa dibilang sebagai sistem 'terbuka terbatas' atau 'semi tertutup'," katanya.

Anas melanjutkan berdasarkan putusan MK pada 23 Desember 2008, ketentuan tentang metode penetapan calon terpilih yaitu berdasarkan perolehan suara. Bukan lagi yang berdasarkan kesaktian nomor urut.

"Hemat saya: sistem proporsional terbuka yang digunakan pada Pemilu 2009, 2014, 2019 masih relevan —lebih tepat untuk dipilih— untuk pemilu 2024. Betul ada kekurangan. Tetapi jelas lebih baik ketimbang sistem proporsional tertutup. Ulangi: lebih baik, lebih tepat. Karena ini soal pilihan yg tidak halal dan haram," tegas Anas.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.