Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ikut berkomentar mengenai bocornya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) lewat Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana.
Menurutnya, Denny tengah dibebani dosa di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena Denny merupakan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di era SBY. Denny pun dituding ingin menjatuhkan beban SBY ke rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi jangan di pengalaman Pak Denny di pemerintahan sebelumnya, sepertinya kemudian terjadi di dalam pemerintahan saat ini,” kata Hasto, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: SBY dan Denny Indrayana Dianggap Sebarkan Fitnah Terkait Sistem Pemilu
Dia menganggap Denny berspekulasi melalui pernyataan terbuka yang diunggah pada salah satu akun medsos, lantaran tidak menyebutkan sumber. Spekulasi Denny seolah memposisikan pemerintahan Presiden Jokowi menyusun skenario tertentu melalui MK.
Politisi asal Yogyakarta ini menegaskan, kemenangan berturut yang dicapai PDIP dalam dua kali pemilu merupakan hasil kerja nyata untuk menaikan suara. Bukan seperti raihan Demokrat pada Pemilu 2009 yang mengalami kenaikan suara hingga 300 persen secara mencurigakan.
“Tidak ada melalui suatu rekayasa kekuasaan sehingga ada partai yang naik 300 persen. Kami bekerja secara organik, mendapat dukungan rakyat,” ujarnya sambil meminta pertanggungjawaban Denny.
PDIP, lanjut Hasto, siap mengikuti pemilu dengan sistem apapun mengikuti putusan MK nantinya, coblos partai dalam proporsional tertutup maupun terbuka sebagaimana sistem yang berlaku sejauh ini. Kesiapan PDIP ditunjukkan dengan menjaring caleg menggunakan pendekatan proporsional terbuka.
“Kami mendorong proporsional tertutup, tetapi kami juga siap apapun yang diputuskan oleh MK," ujarnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024