Pakar hukum tata negara, Profesor Denny Indrayana, memprediksi hukum tersebut akan dijadikan alat dan strategi memenangkan Pilpres 2024.
Lewat media sosial, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menyoroti pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko lewat upaya Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: SBY: Semua Lembaga, Termasuk Presiden, DPR, dan MK, Harus Bertanggung Jawab Kepada Rakyat
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung bereaksi. Presiden keenam RI ini mengaku mendapat informasi dari salah seorang mantan menterinya. Bahwa ada tangan-tangan politik yang mengganggu Partai Demokrat agar tidak bisa ikut berkontestasi di Pemilu 2024. Bagi SBY, jika ini benar, maka sebuah kemunduran demokrasi yang amat nyata.
“Tadi malam saya terima telepon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih?” tanya SBY dalam keterangannya yang diterima Rakyat Merdeka, kemarin.
Ditegaskan SBY, berdasarkan akal sehat sulit diterima, PK Moeldoko akan dikabulkan MA. Karena sudah 16 kali pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan. “Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk,” tambah SBY.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO