Perubahan sistem untuk pemilu 2009 terjadi pascaputusan MK 23 Desember 2008. Pemungutan suaranya terjadi pada 9 April 2009 terbukti berjalan lancar dan tidak ada “chaos” politik. Jadi lebih baik Pak @SBYudhoyono tidak bicara “chaos” terkait dengan ergantian sistem pemilu di tengah jalan. Tidak elok bikin kecemasan dan kegaduhan. Cukuplah bicara dalam konteks setuju atau tidak. Itu perihal perbedaan pendapat yang biasa saja.
Hubungan Anas Urbaningrum dengan SBY, memanas menjelang pergantian ketua umum Partai Demokrat. Hingga saat itu akhirnya Anas masuk penjara karena kasus dugaan korupsi Hambalang. SBY saat itu dikabarkan tidak menyetujui niatan Anas untuk menjadi ketua umum Partai Demokrat. Apalagi, Anas malah terpilih dalam pelaksanaan kongres.
Baca Juga: Jelang Tahun Pemilu Berjalan, UAS: Pilih Pemimpin yang Bertanggung Jawab dan Adil
Pada saat KPK mengusut perkara dugaan korupsi Anas, muncul isu bahwa penetapan Anas sebagai tersangka kasus Hambalang, merupakan bagian dari upaya penyingkiran Anas dari ketua umum Demokrat. Namun, pada akhirnya pengadilan tipikor tetap memutus Anas bersalah dan masuk penjara.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan tanggapannya terkait pernyataan mantan wakil menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menyebut bahwa pemilu akan diubah menggunakan sistem proporsional tertutup oleh Mahkamah Konstitusi. SBY menyebut, jika informasi yang disampaikan Denny Indrayana benar, putusan MK ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik Indonesia saat ini.
“Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU,” kata SBY, Ahad (28/5).
SBY menilai, pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menyebabkan kekacauan. “Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan ‘chaos’,” ujarnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024