Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan respons terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.
SBY mengatakan, dengan menetapkan sistem proporsional tertutup, maka hal tersebut akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia.
Baca Juga: Tanggapan Menteri PUPR Basuki Tanggapi Kritikan Anies soal Pembangunan Jalan SBY vs Jokowi
Ia memberikan tiga catatan yang berkaitan dengan sistem pemilu yang hendak diputuskan MK. Menurutnya, apa yang menjadi catatan tersebut mewakili mayoritas rakyat Indonesia dan partai politik.
"Saya pikir para pemerhati pemilu dan demokrasi juga memiliki kepedulian yang sama," ujar SBY, mengutip fajar.co.id, Senin (29/5/2023).
Catatan pertama dikatakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu, adanya pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik.
Kedua, kata SBY. Dengan memperhatikan konstitusi, domain dan wewenang MK, menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitus, bukan menetapkan UU mana yang paling tepat. Sistem pemilu tertutup atau terbuka.
"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat, Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR, dan MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," jelasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024