Menu


Beri 3 Catatan soal Pergantian Sistem Pileg 2024, SBY: Mayoritas Rakyat Akan Sulit Menerimanya

Beri 3 Catatan soal Pergantian Sistem Pileg 2024, SBY: Mayoritas Rakyat Akan Sulit Menerimanya

Kredit Foto: YouTube/KompasTV

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan respons terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. 

SBY mengatakan, dengan menetapkan sistem proporsional tertutup, maka hal tersebut akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia.

Baca Juga: Tanggapan Menteri PUPR Basuki Tanggapi Kritikan Anies soal Pembangunan Jalan SBY vs Jokowi

Ia memberikan tiga catatan yang berkaitan dengan sistem pemilu yang hendak diputuskan MK. Menurutnya, apa yang menjadi catatan tersebut mewakili mayoritas rakyat Indonesia dan partai politik.

"Saya pikir para pemerhati pemilu dan demokrasi juga memiliki kepedulian yang sama," ujar SBY, mengutip fajar.co.id, Senin (29/5/2023).

Catatan pertama dikatakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu, adanya pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik.

Kedua, kata SBY. Dengan memperhatikan konstitusi, domain dan wewenang MK, menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitus, bukan menetapkan UU mana yang paling tepat. Sistem pemilu tertutup atau terbuka.

"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat, Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR, dan MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," jelasnya.

Catatan ketiga dituturkan SBY, penetapan UU tentang sistem Pemilu berada di tangan Presiden dan DPR. Bukan di tangan MK.

"Mestinya Presiden dan DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar," katanya.

"Saya yakin, dalam menyusun DCS, Parpol dan Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU dan Parpol harus siap kelola krisis ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat," tambah presiden dua periode Indonesia itu.

SBY berpandangan, pada Pemilu 2024 harus tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Setelah pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku, untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat," tutupnya. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.