Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengatakan lembaganya tidak melarang calon presiden melakukan kunjungan persahabatan atau perjalanan politik asal tidak ada unsur kampanye. Juga, jangan melakukan safari politik ke institusi pendidikan.
Masalahnya, kata Bagja, para bacapres kerap bersilaturahim dengan pimpinan pondok pesantren. Padahal, pimpinan pondok pesantren biasanya tinggal di dalam kawasan pondok pesantren yang merupakan tempat pendidikan.
Baca Juga: Bawaslu Kontrol Pemakaian Narkoba Dalam Pemilu 2024
Jajaran Bawaslu akhirnya kesulitan untuk memastikan apakah bacapres mengunjungi pimpinan pondok pesantren atau tempat pendidikannya. "Ini yang menjadi repotnya kami. Tidak terpisahnya antara tempatnya Pak Kiai dengan tempat pendidikannya. Ini yang kadang-kadang jadi kesulitan," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Selain itu, lanjut Bagja, petugas Bawaslu terkadang tidak bisa masuk ke area pesantren untuk melakukan pengawasan. Pasalnya, lingkungan pesantren memang sangat terbatas.
Kendati begitu, kata Bagja, pihaknya tetap berupaya melakukan pencegahan. Panitia pengawas kecamatan (panwascam) telah diarahkan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para kiai pimpinan pondok pesantren.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024