Masyarakat tengah menyorot Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena belum lama ini, salah satu kader mereka ternyata melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Politisi PKS yang dimaksud di sini bernama Bukhori Yusuf (BY).
Disadur dari JPNN pada Sabtu (27/5/2023), Bareskrim Polri menaikkan laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor politisi PKS berinisial BY ke tahap penyelidikan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan Bareskrim telah melakukan gelar kasus pada tahap awal sebelum menaikkan perkara itu. “Hasil dari gelar awal itu dilakukan penyelidikan lanjutan,” kata Nurul, Sabtu (27/5).
Baca Juga: Marak Kasus KDRT, Puan Maharani Sentil Polemik Bukhori Yusuf Hingga Depok
Dalam penyelidikan lanjutan ini, kata Nurul, kasus ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. “Saat ini kasus ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,” kata Nurul.
Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilakukan politisi PKS berinisial BY dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Bareskrim Polri. BY yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi PKS itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.
Baca Juga: Formappi: Tak Hanya Jelekkan Nama Partai, Bukhori Yusuf Juga Nodai DPR
Pada Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP.
Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY. Dia menambahkan bahwa BY juga telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan