Menu


Mengapa Kasus Penembakan Bahar Smith Belum Jelas?

Mengapa Kasus Penembakan Bahar Smith Belum Jelas?

Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi

Konten Jatim, Jakarta -

Sudah dua pekan sejak laporan penembakan Habib Bahar Smith disampaikan ke polisi. Namun, kasus ini tak kunjung mendapat kejelasan. Apakah benar Bahar ditembak?

Padahal, hasil visum dari dokter sudah keluar. Polisi juga mengaku sudah memeriksa dokter forensik yang melakukan visum tersebut. 

Sedikitnya 18 orang saksi juga sudah diperiksa, tapi belum ada kesimpulan. Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, kepada Republika mengaku terus melakukan berupaya melengkapi alat bukti dalam laporan penembakan ini. 

Baca Juga: Politikus PDIP ke Kubu Anies: Apa yang Ditawarkan untuk Pembaharuan?

Sejumlah barang bukti yang diperiksa dalam kasus ini ialah pakaian dan sorban yang dikenakan Habib Bahar saat kejadian.“Mohon bersabar ya, guna hasil yang scientific. Kami terus melakukan upaya atas kelengkapan alat bukti,” ujar Iman.

Dosen Hukum Pidana Universitas Bandar Lampung Zainuddin Hasan menilai, untuk menetapkan tersangka dari prosees penyeldidikan menuju penyidikan,  maka itu tidak ada batas waktu maupun jumlah saksi yang diperiksa. 

"Sehingga penyidik harus benar-benar clean and clear untuk mendapatkan dua alat bukti jadi kalau terasa kurang jadi mereka akan menambah periksa hinga puluhan jika kurang ahli periksa ahli," ujarnya kepada Republika.  

Menurutnya,  dalam proses penyeldidikan memang tidak ada bata waktu berapa hari ditetapkan tersangka. Lain kalau memang sudah ada sidik, dan sudah jadi tersangka maka ada batas waktu. "Ini karena ada batas waktu pernahanan misal 20 hari hingga 120 hari. kalau masih penyelidikan secara normati hukum acara pidana tidak ada batasan waktu," ujarnya.  

Baca Juga: Tetap Tenang Pasca Penembakan, Ferdinand Hutahaean Curigai Habib Bahar

Karena itu ini bisa menjadi landasan bagi penyidik untu memperpanjang terus proses penyeldidikan untuk mendalami alat bukti. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.