Puluhan WNI yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar telah dipulangkan ke Indonesia. WNI berjumlah 46 orang itu dikembalikan lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (25/5/2023).
"Imigrasi Soekarno-Hatta membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban TPPO. Meski dalam kasus yang berbeda, keseluruhannya sudah dipulangkan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soetta Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023).
Tito menjelaskan pada tahap pertama terdapat 26 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand, menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba pada pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Sosok Pelatih Hoki Indonesia Asal Malaysia yang Ingin Dinaturalisasi Jadi WNI
"Ke 26 WNI ini merupakan korban TPPO yang berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (Satgas) TPPO Thailand yang kemudian bekerja sama dengan Satgas TPPO Indonesia," katanya.
Selanjutnya kata dia, terdapat 20 orang korban TPPO juga telah dipulangkan dari Myanmar melalui Manila, Filipina, menggunakan pesawat Cebu Pasific Airways dengan nomor penerbangan 5J759 yang tiba pada pukul 23.55 WIB. Dari ke 20 WNI ini merupakan korban TPPO yang terjebak pada situasi konflik di Myanmar.
"Mereka bahkan sempat disekap namun berhasil melarikan diri. Keseluruhannya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan