Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Agung (MA) dalam menangani peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko.
Ia berharap MA secara adil dan profesional dalam menangani PK yang diajukan Moeldoko. Kamhar juga mengaku Demokrat meyakini MA akan menolak PK tersebut.
Baca Juga: Demokrat Ancam Ambil Opsi Lain, Nasdem: Mungkin Karena AHY Tidak Pasti Jadi Cawapres Anies
MA mulai mengadili permohonan PK yang diajukan Moeldoko. Kepala Staf Presiden itu menggugat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat.
"Kami menaruh harapan besar dan berkeyakinan MA akan menangani PK yang diajukan Moeldoko terhadap Partai Demokrat secara adil dan profesional dengan menolaknya," kata Kamhar, mengutip Republika, Jumat (26/5/2023).
Ia mengingatkan, PK yang diajukan Moeldoko bukan sekadar tidak ada novum baru diajukan. Tapi, di ranah hukum sendiri perkara ini telah berproses 16 kali dan hasilnya 16 kali kemenangan telak bagi Partai Demokrat.
"Moeldoko kalah telak, Demokrat menang karena benar," ujar Kamhar.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO