Mahkamah Konstitusi (MK) menambah durais masa jabatan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny K Harman, menyebut, putusan ini sebagai bentuk tirani judisial.
Baca Juga: Anggota DPR Ini Singgung Penambahan Masa Jabatan Dewan KPK
“MK perpanjang masa jabatan pimpinan KPK 5 tahun? Sesat pikir. Inilah yang disebut dengan tirani judisial itu,” ucapnya dalam unggahannya, di Twitter, Kamis (25/5/2023).
Tirani judisial merupakan kekuasaan sewenang-wenang oleh lembaga yudikatif. Dia seolah menyindir Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo.
“Hakim MK karena merasa mendapat back up politik lalu membuat putusan secara sewenang-wenang,” tuturnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO