Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa mengadopsi anak yang berasal dari keluarga kurang mampu sangat diperbolehkan untuk dilakukan.
Bahkan, masalah adopsi anak pun dibahas di dalam Al-Qur’an agar orang yang mengadopsi tetap memperhatikan apa-apa saja aturan yang perlu diingat.
Ustaz Adi sendiri menjelaskan dua aturan yang perlu kita ingat jika berniat mengadopsi anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Begini Penjelasan Hukum Mengadopsi Anak dari Keluarga yang Kurang Mampu
Aturan pertama, kita perlu menguatkan niat terlebih dahulu sebelum mengadopsi anak tersebut. Niat pertama yang perlu ditekadkan adalah beribadah.
Niat ini sendiri tak harus membantu anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, tetapi juga bisa untuk membantu anak menyempurnakan kemampuannya dalam agama.