Wajah-wajah populer dari kalangan artis menghiasi daftar nama caleg. Namun, kepopuleran mereka sebagai artis masih belum menjamin mereka akan mampu memasuki Senayan.
Hal ini disampaikan oleh pengamat politik Usep S Ahyar. Ia mengatakan bahwa partai politik punya tanggung jawab besar dalam merekrut caleg-caleg. Prosesnya terbilang cukup panjang dimulai dari sertifikasi, nominasi sampai pemilihan.
Baca Juga: Pengamat Imbau Pemilih Berhati-hati Pilih Caleg yang ‘Lompat’ Partai, Ini Alasannya
Maka itu, ia menekankan, parpol sebenarnya tidak bisa sembarangan dalam menentukan caleg-caleg. Bahkan, dalam undang-undang ada prinsip rekrutmen yang harus dilaksanakan secara terbuka dan demokratis.
Artinya, semua proses itu bisa dikontrol publik dan dilakukan secara profesional, termasuk kepada artis. Sayangnya, caleg-caleg yang mampu menembus Senayan dalam beberapa periode pemilu jumlahnya sangat kecil.
"Karena tidak ada korelasi signifikan popularitas dan elektabilitas," kata Usep, mengutip Republika, Kamis (25/5/2023).
Ia menilai popularitas memang bisa menjadi modal seorang caleg itu dikenal publik. Tapi, modal popularitas itu harus bisa dikonversi menjadi elektabilitas agar tidak cuma dikenal, tapi mampu dipilih.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO