Menurut Hasto, pengisian posisi atau jabatan Menkominfo dapat terjadi apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perombakan kabinet. Keputusan itu, kata Hasto, merupakan kewenangan penuh Jokowi sebagai Presiden Indonesia.
Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo untuk menggantikan politisi NasDem, Johnny G Plate.
"Kita bernapas dulu. Pak Presiden Jokowi kan sudah menunjuk Pak Menko Polhukam selaku Plt. Menkominfo," tandasnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO