Menu


5 Fakta Korupsi Bansos Kemensos: Tri Rismaharini Ikut Korupsi?

5 Fakta Korupsi Bansos Kemensos: Tri Rismaharini Ikut Korupsi?

Kredit Foto: Antara/Muhammad Izfaldi

Konten Jatim, Depok -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5/2023). Penggeledahan kantor ini dilakukan untuk mencari barang bukti terkait korupsi bantuan sosial (bansos) beras.

Ketika penggeledahan terjadi, Mensos Tri Rismaharini sedang ada di lokasi dan sedang rapat bersama staf Kemensos. Ada segelintir masyarakat yang berpikir kalau Tri Rismaharini terlibat dalam korupsi tersebut.

Namun, apakah benar kasusnya demikian? Berikut beberapa fakta korupsi bansos yang terjadi di Kemensos, mencakup benar atau tidaknya Tri Rismaharini terlibat korupsi. Informasi dikumpulkan dari Republika pada Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Profil Tri Rismaharini, Mensos yang Ikut Terseret Korupsi Bansos?

Tri Rismaharini Korupsi?

1. Karena Korupsi Bansos Beras

Dikabarkan kalau kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi di masa pandemi Covid-19, sekitar tahun 2020-2021. Korupsi bansos yang dimaksud merupakan korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

2. Libatkan Anak Perusahaan BUMN

Disebutkan bahwa salah satu pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini adalah anak perusahaan BUMN, yakni Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik. Mereka adalah pihak yang ikut menyalurkan dana bansos terhadap mereka yang membutuhkan.

Adapun tersangka utama dari kasus korupsi ini, yakni Direktur Utama (Dirut) BGR Logistik, yakni M Kuncoro Wibowo. KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah tersangka bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Penyidik KPK Geledah Kantor Mensos Risma, Sita Notebook dan Dokumen Penting

3. Tersangka Lainnya

Selain M Kuncoro Wibowo, KPK juga sudah menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus korupsi ini. Berikut daftar tersangka kasus korupsi bansos beras:

  • Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto; 
  • VP Operation PT BGR, April Churniawan; 
  • Ketua Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren; 
  • Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani; 
  • General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman