Menu


Ketua KPU: Ada Tim Pemenangan Pemilu yang Kasih Tawaran untuk Sebarkan Berita Palsu

Ketua KPU: Ada Tim Pemenangan Pemilu yang Kasih Tawaran untuk Sebarkan Berita Palsu

Kredit Foto: Antara

Konten Jatim, Jakarta -

Hasyim Asy'ari, Ketua Komisi Pemilihan (KPU), mengumumkan bahwa tim konsultan pemenangan pemilu menawarkan layanan untuk menyebarkan berita bohong. Tetapi, pelakunya masih belum bisa ditindak.

Hal itu disampaikan Hasyim ketika menjadi pembicara dalam seminar nasional terkait pemilu dan media, yang digelar Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di kampus universitas tersebut, Selasa (23/5/2023). 

Baca Juga: KPU Bantah Tuduhan Masukkan Pasal yang Untungkan Mantan Koruptor untuk Nyaleg  

Hasyim awalnya menyampaikan bahwa UU Pemilu maupun UU Pilkada melarang peserta pemilu menggunakan kekerasan fisik maupun verbal sebagai instrumen untuk memenangkan pemilihan. Pelanggaran atas ketentuan tersebut masuk kategori pidana. 

Faktanya, lanjut dia, penggunaan kekerasan fisik bisa dikatakan tidak ada di Indonesia. Sedangkan kekerasan verbal masih jamak dilakukan. Misalnya dalam bentuk penyebaran kabar bohong, konten fitnah, dan konten menyerang lawan politik. 

Menurut Hasyim, salah satu faktor yang menyebabkan kekerasan verbal masih muncul adalah keberadaan lembaga konsultan pemenangan pemilu yang menawarkan jasa tersebut. Lembaga itu menawarkan jasa penyebaran hoaks, baik untuk menyerang lawan maupun menaikkan citra diri, kepada para kandidat. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.