"Sering kali dalam proposal-proposal yang ditawarkan kepada kandidat atau peserta pemilu, ada tawaran pakai hoaks atau tidak," kata Hasyim.
"Kalau pakai hoaks, sekian biaya paketnya. Kalau tidak pakai hoaks biayanya bisa berkurang," imbuhnya.
Baca Juga: Formappi: KPU Tidak Memunculkan Perubahan Dalam Persiapan Pemilu 2024
Menurut Hasyim, keberadaan lembaga konsultan pemenangan pemilu yang menawarkan jasa sebar hoaks itu adalah sebuah fakta yang tidak bisa dibantah. "Itu artinya apa, secara rasional kekerasan verbal menjadi pilihan rasional di dalam pemilu maupun pilkada," ujarnya.
Masalahnya, lanjut Hasyim, penegakan hukum terhadap peserta pemilu yang menggunakan kekerasan verbal maupun hoaks itu masih sulit dilakukan. Begitu pula terhadap aktor intelektualnya. Sanksi biasanya hanya bisa menjangkau pelaku-pelaku yang bisa dibuktikan kesalahannya.
"Tetapi, master mind, siapa yang punya gagasan, siapa yang jadi sutradaranya, ini yang kadang-kadang masih susah untuk dijangkau," kata Hasyim.
Karena itu, Hasyim mengajak semua pihak, terutama bakal calon peserta Pemilu 2024, komitmen untuk tidak menggunakan jasa sebar hoaks demi memenangkan pemilihan.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024