Menu


Buya Yahya: Memandang Anak Hasil Zina dengan Jijik Hukumnya Haram

Buya Yahya: Memandang Anak Hasil Zina dengan Jijik Hukumnya Haram

Kredit Foto: Unsplash/Aditya Romansa

Konten Jatim, Jakarta -

Anak hasil dari hubungan zina atau hubungan di luar nikah sering kali di pandang sebelah mata atau bahkan diolok-olok oleh masyarakat setempatnya.

Meski perbuatan zina tak dibenarkan sama sekali, mengolok-olok anak hasil zina atau bahkan memandangnya dengan perasaan jijik sangat tidak dibenarkan.

Profesor Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya pun memperingati para jemaahnya untuk tidak memiliki pandangan yang buruk kepada anak hasil zina.

Baca Juga: Bolehkah Mengadopsi Anak dari Hasil Berzina? Begini Penjelasan Buya Yahya

“Ini keyakinan orang sekarang ini (bahwa anak hasil zina adalah keji, red), naudzubilah, memandang jijik anak zina, haram. Awas, hati-hati itu,” kata Buya Yahya dalam salah satu dakwahnya.

Buya Yahya pun menegaskan bahwa anak hasil zina tak memiliki kesalahan apa pun sehingga masyarakat di sekitarnya berhak memandang buruk anak tersebut.

Tampilkan Semua Halaman